Penulis: Adi Zamzam
Kita mengenal cerita-cerita dongeng itu sebagai
warisan nenek moyang yang lintas generasi. Berabad-abad berjalan, melalui
medium lisan yang kemudian dialihkan ke medium tulisan, konten dari dongeng-dongeng
itu telah memengaruhi cara pandang, norma-norma kehidupan, etika, bahkan hukum
masyarakat kita. Sebut saja ‘Malin Kundang’ yang membawa nilai, siapa yang
durhaka kepada orangtua, maka ia akan menjadi batu. Batu di sini sebenarnya
merupakan bahasa semiotik dari kekerasan hati, hilangnya empati, dan kebaikan.
Atau ‘Lembusora’ dalam dongeng ‘Misteri Gunung Kelud’ yang digambarkan memiliki
kepala kerbau. Kerbau selalu diidentikkan dengan sifat bodoh, tak punya
kekritisan pikir, dan senang bertindak grasa-grusu.
Atau bunga teratai berbau harum jelmaan istri sang Mahapatih dalam legenda
Banyuwangi. Teratai melambangkan keindahan, sementara bau harum melambangkan
kebenaran yang akan senantiasa membawa nama baik meski sang empunya nama sudah
tiada.
Senada
dengan apa yang pernah diungkap oleh Nadine Gordimer mengenai mitos (yang bisa menjadi perwakilan dari dongeng),
bahwa dengan mitos, nenek moyang kita bahkan sengaja menggunakan unsur-unsur
kehidupan sehari-hari (lantaran merupakan realitas yang paling mungkin
diobservasi) dan memanfaatkan imajinasi (lantaran ia merupakan sarana yang bisa
digunakan untuk menyusun proyeksi hingga hal-hal yang tersembunyi) untuk
keperluan membuat cerita (Ade Ma’ruf, Jendela, 2003; 157). Hampir keseluruhan dongeng-dongeng itu memakai simbolisme baik dalam
penokohan maupun alur. Dan memang tak bisa dimungkiri, seperti apa yang
dikatakan Roland Barthes bahwa mitos (mewakili seluruh genre dongeng) adalah
kerja mentransformasikan makna ke dalam bentuk. Makna-makna yang hendak
disampaikan disembunyikan sedemikian rapi dan indahnya dalam metafor-metafor
yang semasa kanak justru kita yakini sebagai kebenaran fiksi—karya fiksi yang
hampir dianggap sebagai kenyataan. Hal ini lantaran bentuknya yang memang
disesuaikan dengan daya jangkau imajinasi dan anak-anak yang lugu, meskipun
kelogisannya selalu butuh penjelasan lebih lanjut. ‘Mitos menjadi penengah
antara yang diketahui dan tak diketahui’ (Ade Ma’ruf, Jendela, 2003; 157). Dan
memang kaum anak-anaklah yang menjadi sasaran muatan-muatan yang disembunyikan
di dalam dongeng-dongeng itu, meski tak bisa diingkari, nilai-nilai yang
dibawanya juga amat relevan untuk ‘menasihati’ semua kalangan umur.
Yang menarik untuk dikritisi dari seni dongeng ini
adalah—meminjam istilah Mongare Serote (penyair Afrika Selatan), persoalan
kompleksitas kebenaran yang tak disajikan secara proporsional. Cerita dibangun
secara hitam putih semata. Tokoh antagonis tak diberi kesempatan menunjukkan
alasan-alasan mengapa ia mesti berbuat jahat atau salah. Tak ada warna abu-abu
yang bisa memancing daya kritis pendengar/pembaca. Padahal dalam realitanya,
hitam putih kadangkala bisa berubah sedemikian cepatnya lantaran pengaruh
situasi dan kondisi. Takkah ini menjauhi cara didik yang baik? Ataukah ini sebenarnya
sebentuk pengajaran kepada anak-anak yang memang seharusnya diajari ketegasan, bahwa di dunia
ini hanya ada hitam dan putih, jangan sampai kau terperosok dalam abu-abu sebab
abu-abu itu cenderung akan berubah menjadi hitam? Di sinilah letak keterbatasan
dongeng yang bisa mengurangi daya empati pembaca. Kekakuan ini tak pelak akan
menjadi penyebab kekakuan anak-anak (sebagai penikmat utama) dalam menghadapi
realita kehidupan.
Jika kita mencermati pendapat Roland Barthes
mengenai mitos, sepertinya kita bisa mengalihkan metafor-metafor itu ke atas
meja bedah penelitian. Takkah metafor-metafor sengaja dipilih demi mewakili
nasihat-nasihat khusus? Meskipun tetap saja daya nalar anak-anak tetaplah
takkan mampu menangkapnya. Anak-anak justru seolah dibiarkan menikmati
keindahan cerita saja, lantaran cerita selalu membawa sifat realitas yang mudah
dipahami, sementara apa yang ada di baliknya (realitas yang tak mudah dipahami)
baru terkuak setelah daya nalar dan logikanya berkembang sempurna. Kita dihadapkan
pada permasalahan pemaknaan samar-samar dan dibiarkan memunguti jejak-jejak yang
tersisa dari kerak penciptaan
penulis/pengarang anonim.
Pemaknaan ini tentu saja bukanlah perkara gampang,
lantaran pemaknaan jadi hanya bersifat tunggal, hanya melulu pada karya itu
saja. unsur ekstrinsik yang bertumpu pada penulis/pengarang tak bisa dijadikan
acuan pendamping sebagaimana ketika kita mengupas karya-karya sastra modern
yang kraetornya bahkan bisa ikut bernarsis ria bersama karyanya. Kerja
pemaknaan ini pun kemudian bisa terbentur pada jawaban multitafsir, tergantung
sejauh mana keluasan ilmu sang penafsir, lantaran memang demikianlah sifat
dasarnya dari penanda kosong yang bertebaran dalam karya seni dongeng tersebut.
Menurut saya, ini merupakan kelebihan namun juga sekaligus kekurangan. Begitu.*
0 komentar:
Posting Komentar